BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Ditinjau dari segi fungsinya,salah satu
jenis perbankan yang paling utama dan paling penting adalah Bank Sentral(Central Bank).Bank Sentrak di
tiap Negara hanya ada satu dan mempunyai cabang hampir tiap provinsi.Fungsi
utama Bank Sentral adalah mengatur masalah-masalah yang bethubungan dengan
keuangan di suatu Negara secara luas,baik didalam negeri maupun luar negeri.Di
Indonesia tugas Bank Sentral dipegang oleh Bank Indonesia(BI).
Bank Indonesia (dulu disebut De Javasche
Bank) adalah Bank Sentral Republik Indonesia.Sebagai Bank Sentral.BI mempunyai
satu tujuan tunggal yaitu mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua
aspek,yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta
kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI
didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya.Ketiga bidang
tugas ini adalah menetapkan ddan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan
menjaga kelancaran system pembayaran serta mengatur dan mengawasi perbankan di
Indonesia.Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Dalam menjalankan tugas sehari-hari Bank
Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur, Dewan Gubernur terdiri dari seorang
Gubernur,seorang Deputi Gubernur Senior dan sekurang-kurangnya 4 orang atau
sebanyaknya 7 orang Deputi Gubernur, kedudukan Gubernur dan Deputi Gubernur
Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR untuk masa 5
tahun.Kemudian masa jabatan yang sama dapat diperpanjang sebanyak-banyaknya 1
kali masa jabatan berikutnya.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
saja tujuan Bank Indonesia?
2. Apa
saja tugas Bank Indonesia?
3. Bagaimana
perkembangan ekonomi di Indonesia?
1.3
Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa
saja tujuan Bank Indonesia.
2.
Untuk mengetahui apa
saja tugas Bank Indonesia.
3. Untuk
mengetahui bagaimana perkembangan ekonomi di Indonesia
1.4
Manfaat
1. Supaya
mengetahui tujuan berdirinya Bank Indonesia
2. Supaya
mengetahui tugas Bank Indonesia
3. Supaya
mengetahui Bagaimana perkembangan ekonomi Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Tujuan
dan Tugas Bank Indonesia
Dalam kapasitasnya
sebagai Bank Central, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Mata uang rupiah perlu di jaga
dan di pelihara mengingat dampak yang di timbulkan apabila suatu mata uang
tidak stabil sangatlah luas seperti salah satunya adalah terjadinya inflasi
yang sangat memberatkan masyarakat luas. Oleh karena itu, tugas Bank Indonesia
untuk mencapai dan memelihara kestabilan sangatlah penting.
Adapun
maksud dari kestabilan nilai rupiah yang diinginkan Bank Indonesia adalah:
1.
kestabilan nilai mata
uang terhadap barang dan jasa yang dapat diukur dengan atau tercermin dari
perkembangan laju inflasi.
2.
kestabilan terhadap
mata uang negara lain. Hal ini dapat di ukur dengan atau tercermin dari
perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan
tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai
Bank Indonesia
Dengan stabilnya nilai
mata uang rupiah, maka akan sangat banyak manfaat yang akan diperoleh terutama
untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
2.2
Tugas-tugas Bank Indonesia
Secara garis besar ada tiga tugas Bank Indonesia
dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah sebagai berikut:
1. Menetapkan
dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Dalam
rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter Bank Indonesia berwenang:
a. Menetapkan
sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang
ditetapkannya
b. Melakukan
pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk, tetapi
terbatas pada:
·
Operasi Pasar Terbuka
Operasi
Pasar Terbuka (OPT) dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar
uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat suku bunga. OPT dilakukan
melalui dua cara, yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Intervensi
Rupiah.
Penjualan
SBI dilakukan melalui lelang sehingga tingkat diskonto yang terjadi benar-benar
mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang.Sedangkan kegiatan intervensi rupiah
dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menyesuaikan kondisi pasar uang, baik
likuiditas maupun tingkat suku bunga.
·
Penetapan Cadangan
Wajib Minimum
Kebijakan
ini mewajibkan setiap bank mencadangkan sejumlah aktiva lancar yang besarnya
adalah persentasi tertentu dari kewajiban segeranya. Saat ini, kebijakan ini
tertuang dalam ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5% dari dana pihak
ketiga yang diterima bank, yang wajib dipelihara dalam rekening bank yang
bersangkutan di Bank Indonesia.
Apabila
Bank Indonesia memandang perlu untuk mengetatkan kebijakan moneter maka cadangan
wajib tersebut dapat ditingkatkan, dan demikian pula sebaliknya.
·
Peran sebagai Lender of
The Last Resort
Bank
Indonesia juga berfungsi sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan
fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan
prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek
yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman
tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib
menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai
sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.
·
Kebijakan Nilai Tukar
Nilai
tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka tercapainya
stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi.Nilai tukar yang stabil
diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan
dunia usaha.
Secara
garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai
tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978,
sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai
tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus
1997.
Dengan
diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya
ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar pencerminan
keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.
Untuk menjaga
stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan
sterilisasi di pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs
yang berlebihan.
·
Pengelolaan Cadangan
Devisa
Cadangan
devisa merupakan posisi bersih aktiva luar negeri Pemerintah dan bank-bank
devisa, yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional.
Dalam
mengelola cadangan devisa ini, Bank Indonesia lebih mengutamakan tercapainya
tujuan likuiditas dan keamanan daripada keuntungan yang tinggi. Walaupun
demikian, Bank Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di
pasar internasional, sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran
dalam portfolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa.
Dalam
mengelola cadangan devisa yang optimal, Bank Indonesia menerapkan sistem
diversifikasi, baik berdasarkan jenis valuta asing maupun berdasarkan jenis
investasi surat berharga. Dengan cara tersebut diharapkan penurunan nilai dalam
salah satu mata uang dapat dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau
penempatan lain yang mempunyai nilai yang lebih baik.
·
Kredit Program
Dengan
status Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang independen, pemberian
kredit program yang selama ini dilakukan selanjutnya berada di luar lingkup
tugas Bank Indonesia.
Tugas
pemberian kredit program akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
yang ditunjuk Pemerintah. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar Bank Indonesia
dapat lebih memfokuskan perhatian pada pencapaian sasaran-sasaran moneter serta
agar dapat tercipta pembagian tugas yang baik antara Pemerintah dan Bank
Indonesia.
2. Mengatur
dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Dalam tugas
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Bank Indonesia berwenang:
a.
Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan
jasa sistem pembayaran.
b.
Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan
laporankegiatannya.
c.
Menetapkan penggunaan alat pembayaran.
d.
Mengatur sistem kliring antarbank baik dalam mata uang rupiah maupun
asing
e.
Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antarbank.
f.
Menetapkan macam, harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang di
gunakan dan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah.
g.
Mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik dan
memusnahkan uang dari peredaran, termasuk memberikan penggantian nilai yang
sama.
3. Mengatur
dan Mengawasi Bank
Dalam hal
mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia berwenang:
a.
Menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip-prinsip
kehati-hatian.
b.
Memberikan dan mencabut izin usaha bank.
c.
Memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank.
d.
Memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank
e.
Mewajibkan untuk ,enyampaikan laporan, keterangan dan penjelasan sesuai
dengan tata cara yang di tetapkan Bank Indonesia.
f.
Mengatur dan memberikan informasi antarbank.
2.3 Perkembangan
Ekonomi di Indonesia.
Perkembangan
uang beredar sejak deregulasi hingga sekarang menunjukan peningkatan yang cukup
besar. Pada tahun-tahun terakhir perkembangan uang beredar meningkat pesat
dengan angka pertumbuhan uang sempit (M1) rata-rata sebesar 16,62 %, uang luas
(M2) sebesar 15,64 % dan uang kuasi sebesar 15,48 %. Pertumbuhan terbesar untuk
uang sempit terjadi tahun 2007 sebesar 29,69 %, untuk uang luas sebesar 18,89
%. terjadi pada tahun 2007. Peningkatan uang beredar ini menunjukkan terjadinya
peningkatan transaksi ekonomi pada sektor produksi barang dan jasa dengan
pertumbuhan di atas 6 % yang disebabkan terjadinya peningkatan konsumsi swasta
dan ekspor ke luar negeri.
Pada tahun 2006 jumlah uang beredar
(M1) meningkat sebesar 27,98 % dan tahun 2007 sebesar 29,69 % tersebut didorong
oleh peningkatan uang giral yang tumbuh di atas 30 % dan uang kartal tumbuh di
atas 20 %. Peningkatan jumlah uang beredar ini disebabkan oleh membaiknya country risk dan tingginya interest rate differential Indonesia
dengan dengan negara-negara lain di Asia menyebabkan arus modal masuk, sehingga
transaksi ekonomi membaik dengan pertumbuhan ekonomi di atas 6 %. Namun untuk
tahun 2008 jumlah uang beredar mengalami pertumbuhan yang kecil sebesar 1,50 %
disebabkan oleh krisis global, bahkan masih dirasakan pada tahun 2009 dengan
pertumbuhan uang beredar sebesar 12,92 %. Kondisi ini mempengaruhi sektor riil
dengan angka pertumbuhan ekonomi tahun 2009 menurun menjadi di bawah 4 %.
Kemudian data ekonomi makro yang
lain terlihat bahwa angka inflasi dan suku bunga pada 7 tahun terakhir
menunjukkan kondisi yang fluktuatif. Peningkatan tingkat inflasi ini disebabkan
oleh meningkatnya harga minyak dunia pada pertengahan tahun 2004 yang mencapai
di atas US $ 70 per barrel dan berlanjutnya ketidakseimbangan global (global imbalance).Kondisi tersebut
diperparah oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nasional pada tahun
2005 yang naik dengan rata-rata mencapai 127 %. Di sisi lain perkembangan nilai
tukar mengalami tekanan, pada tahun 2005 hampir mencapai angka Rp. 10.000,00
per dollar. Namun demikian angka indek harga saham gabungan di Bursa Efek
Indonesia masih menunjukkan peningkatan dan sektor produksi mengalami
pertumbuhan.
Kebijakan moneter uang ketat yang
dilakukan Bank Indonesia tahun 2006 membawa dampak penurunan angka inflasi
menjadi 6.60 % pada tahun 2006, juga menurunnya suku bunga di pasar tahun 2007
hingga mencapai 7.33 %. Di pasar valas pada tahun 2006 mengalami penguatan yang
cukup besar hingga mencapai Rp. 9.020,00 per dollar dan tahun yang sama indek
harga saham gabungan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia meningkat cukup
pesat, pada tahun 2006 mencapai di atas 1.800 dan berlanjut di tahun 2007
mencapai indek 2.746.
Kemudian pada pertengahan tahun 2008
harga minyak dunia mengalami kenaikan kembali hingga mencapai angka di atas US
$ 145 per barrel dan disusul krisis keuangan di Amerika tahun 2008 dan
berdampak pada ekonomi negara-negara Eropa, Asia dan juga termasuk Indonesia, akhirnya kembali menekan nilai tukar rupiah
yang pada tahun 2008 hampir mencapai Rp. 11.000,00 per dollar dan indek harga
saham gabungan tercatat mengalami koreksi hingga mencapai 1.355 pada tahun
2008. Pada sisi lain di sektor riil terjadi meningkatnya harga barang-barang dan jasa-jasa dan angka
inflasi mencapai 11.06 %, dan transaksi ekonomi melambat sehingga pertumbuhan
perederan uang menurun terutama untuk uang giral sebesar –7,51 %. Di pasar uang
suku bunga kembali meningkat hingga mencapai 10.47 % dan menyebabkan ekonomi
melemah dengan angka pertumbuhan yang relatif rendah.
Pada dua tahun terakhir tahun 2009
dan tahun 2010 pertumbuhan uang kartal dan giral mengalami peningkatan kembali
dengan angka pertumbuhan mencapai 15,13 % untuk uang kartal dan 19,10% untuk uang
giral. Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia
yang mencapai 6,1 % pada tahun 2010 yang
didorong oleh kenaikan konsumsi swasta terutama sektor pengangkutan dan
komunikasi dan didukung sektor perbankan yang stabil serta peningkatan
permintaan domestik dan ekspor seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi dunia,
juga menguatnya nilai tukar rupiah menjadi di bawah Rp. 9.000,00 per dollar.
Peningkatan sektor riil tersebut juga terlihat dengan meningkatnya indek harga
saham gabungan hingga 3.704 pada tahun 2010. Penguatan sektor riil tersebut
diperkuat oleh suku bunga yang mencerung menurun pada level di bawah 7 %.
BAB III
STUDI KASUS
Studi
Kasus : Bank Indonesia
Bagaimana
Bekerjanya Kebijakan Moneter?
Tujuan akhir kebijakan moneter adalah
menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin
dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil.
Untuk mencapai tujuan itu Bank Indonesia menetapkan suku bunga kebijakan
BI Rate sebagai instrumen kebijakan utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan
perekonomian dengan tujuan akhir pencapaian inflasi. Namun jalur atau transmisi dari keputusan BI
rate sampai dengan pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan
memerlukan waktu (time lag).
Mekanisme bekerjanya perubahan BI Rate
sampai mempengaruhi inflasi tersebut sering disebut sebagai mekanisme transmisi
kebijakan moneter. Mekanisme ini menggambarkan tindakan Bank Indonesia melalui
perubahan-perubahan instrumen moneter dan target operasionalnya mempengaruhi berbagai
variable ekonomi dan keuangan sebelum akhirnya berpengaruh ke tujuan akhir
inflasi. Mekanisme tersebut terjadi melalui interaksi antara Bank Sentral,
perbankan dan sektor keuangan, serta sektor riil. Perubahan BI Rate
mempengaruhi inflasi melalui berbagai jalur, diantaranya jalur suku bunga,
jalur kredit, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspektasi.
Pada jalur suku bunga, perubahan BI Rate
mempengaruhi suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan. Apabila perekonomian sedang mengalami
kelesuan, Bank Indonesia dapat menggunakan kebijakan moneter yang ekspansif
melalui penurunan suku bunga untuk mendorong aktifitas ekonomi. Penurunan suku bunga BI Rate menurunkan suku
bunga kredit sehingga permintaan akan kredit dari perusahaan dan rumah tangga
akan meningkat. Penurunan suku bunga
kredit juga akan menurunkan biaya modal perusahaan untuk melakukan
investasi. Ini semua akan meningkatkan
aktifitas konsumsi dan investasi sehingga aktifitas perekonomian semakin
bergairah. Sebaliknya, apabila tekanan
inflasi mengalami kenaikan, Bank Indonesia merespon dengan menaikkan suku bunga
BI Rate untuk mengerem aktifitas perekonomian yang terlalu cepat sehingga
mengurangi tekanan inflasi.
Perubahan suku bunga BI Rate juga dapat
mempengaruhi nilai tukar. Mekanisme ini
sering disebut jalur nilai tukar.
Kenaikan BI Rate, sebagai contoh, akan mendorong kenaikan selisih antara
suku bunga di Indonesia dengan suku bunga luar negeri. Dengan melebarnya selisih suku bunga tersebut
mendorong investor asing untuk menanamkan modal ke dalam instrument-instrumen
keuangan di Indonesia seperti SBI karena mereka akan mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi. Aliran modal masuk asing ini pada gilirannya
akan mendorong apresiasi nilai tukar Rupiah. Apresiasi Rupiah mengakibatkan
harga barang impor lebih murah dan barang ekspor kita di luar negeri menjadi
lebih mahal atau kurang kompetitif sehingga akan mendorong impor dan mengurangi
ekspor. Turunnya net ekspor ini akan
berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan perekonomian.
Perubahan suku bunga BI Rate
mempengaruhi perekonomian makro melalui perubahan harga aset. Kenaikan suku bunga akan menurunkan harga
aset seperti saham dan obligasi sehingga mengurangi kekayaan individu dan
perusahaan yang pada gilirannya mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan
kegiatan ekonomi seperti konsumsi dan investasi.
Dampak perubahan suku bunga kepada
kegiatan ekonomi juga mempengaruhi ekspektasi publik akan inflasi (jalur
ekspektasi). Penurunan suku bunga yang
diperkirakan akan mendorong aktifitas ekonomi dan pada akhirnya inflasi
mendorong pekerja untuk mengantisipasi kenaikan inflasi dengan meminta upah
yang lebih tinggi. Upah ini pada
akhirnya akan dibebankan oleh produsen kepada konsumen melalui kenaikan harga.
Mekanisme transmisi kebijakan moneter
ini bekerja memerlukan waktu (time lag). Time lag masing-masing jalur bisa
berbeda dengan yang lain. Jalur nilai tukar biasanya bekerja lebih cepat karena
dampak perubahan suku bunga kepada nilai tukar bekerja sangat cepat. Apabila
perbankan melihat risiko perekonomian cukup tinggi, respon perbankan terhadap
penurunan suku bunga BI rate biasanya sangat lambat. Juga, apabila perbankan
sedang melakukan konsolidasi untuk memperbaiki permodalan, penurunan suku bunga
kredit dan meningkatnya permintaan kredit belum tentu direspon dengan menaikkan
penyaluran kredit. Di sisi permintaan, penurunan suku bunga kredit perbankan
juga belum tentu direspon oleh meningkatnya permintaan kredit dari masyarakat
apabila prospek perekonomian sedang lesu.
Kesimpulannya, kondisi sektor keuangan, perbankan, dan kondisi sektor riil sangat berperan dalam menentukan
efektif atau tidaknya proses transmisi kebijakan moneter.
BAB
IV
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan pada bab sebelumnya, maka penyusun menyajikan kesimpulan dan sekaligus merupakan bab
penutup dari penyusunan laporan makalah ini, adapun kesimpulan dari makalah diantaranya :
1.
Bank Indonesia
mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Mata uang rupiah perlu di jaga dan di pelihara mengingat dampak yang di
timbulkan apabila suatu mata uang tidak stabil sangatlah luas seperti salah
satunya adalah terjadinya inflasi yang sangat memberatkan masyarakat luas.
2.
Tugas-tugas Bank
Indonesia
Secara
garis besar ada tiga tugas Bank Indonesia dalam rangka mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah sebagai berikut:
a) Menetapkan
dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
b) Mengatur
dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
c) Mengatur
dan Mengawasi Bank
3. Perkembangan
ekonomi di Indonesia adalah uang beredar sejak deregulasi hingga sekarang menunjukan
peningkatan yang cukup besar. Peningkatan uang beredar ini
menunjukkan terjadinya peningkatan transaksi ekonomi pada sektor produksi
barang dan jasa dengan pertumbuhan di atas 6 % yang disebabkan terjadinya
peningkatan konsumsi swasta dan ekspor ke luar negeri.
3.2 Saran
Berdasarkan
kesimpulan diatas dan pada bab-bab sebelumnya, adapun saran-saran yang penyusun berikan adalah agar kita harus memanfaatkan keberadaan
Bank Indonesia semaksimal mungkin.Mengingat salah satu fungsi bank adalah
sebagai financial intermediary, maka bank di tuntut untuk menjaga kinerjanya
agar bank memperoleh kepercayaan dari masyarakat.Maka dari itu, dengan meningkatnya
kepercayaan masyarakat, maka fungsi bank sebagai agent of development dalam
rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan kerja serta
kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Kepercayaan
masyarakat terhadap bank akan terwujud apabila bank mampu meningkatkan
kinerjanya secara optimal.
DAFTAR
PUSTAKA
Kasmir. 2008. Bank dan Lembaga
Keuangan Lainnya. Jakarta: Rajawali Pers
Muhammad.2000.Lembaga-lembaga
keuangan umat kontemporer.yogyakarta: UII Press
Simorangkir, O.P.2004. Lembaga
keuangan Bank & Nonbank. Bogor : Ghalia Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia
http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Stabilitas+Sistem+Keuangan/Ikhtisar/Definisi+SSK/
No comments:
Post a Comment