Pages

Tuesday 14 January 2014

Bank Indonesia (Sentral)




BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang Masalah

Ditinjau dari segi fungsinya,salah satu jenis perbankan yang paling utama dan paling penting adalah  Bank Sentral(Central Bank).Bank Sentrak di tiap Negara hanya ada satu dan mempunyai cabang hampir tiap provinsi.Fungsi utama Bank Sentral adalah mengatur masalah-masalah yang bethubungan dengan keuangan di suatu Negara secara luas,baik didalam negeri maupun luar negeri.Di Indonesia tugas Bank Sentral dipegang oleh Bank Indonesia(BI).
Bank Indonesia (dulu disebut De Javasche Bank) adalah Bank Sentral Republik Indonesia.Sebagai Bank Sentral.BI mempunyai satu tujuan  tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek,yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya.Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan ddan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Dalam menjalankan tugas sehari-hari Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur, Dewan Gubernur terdiri dari seorang Gubernur,seorang Deputi Gubernur Senior dan sekurang-kurangnya 4 orang atau sebanyaknya 7 orang Deputi Gubernur, kedudukan Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR untuk masa 5 tahun.Kemudian masa jabatan yang sama dapat diperpanjang sebanyak-banyaknya 1 kali masa jabatan berikutnya.

1.2              Rumusan Masalah
1.      Apa saja tujuan Bank Indonesia?
2.      Apa saja tugas Bank Indonesia?
3.      Bagaimana perkembangan ekonomi di Indonesia?

1.3              Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa saja tujuan Bank Indonesia.
2.      Untuk mengetahui apa saja tugas Bank Indonesia.
3.      Untuk mengetahui bagaimana perkembangan ekonomi di Indonesia

1.4              Manfaat
1.      Supaya mengetahui tujuan berdirinya Bank Indonesia
2.      Supaya mengetahui tugas Bank Indonesia
3.      Supaya mengetahui Bagaimana perkembangan ekonomi Indonesia


 BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Tujuan dan Tugas Bank Indonesia
Dalam kapasitasnya sebagai Bank Central, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Mata uang rupiah perlu di jaga dan di pelihara mengingat dampak yang di timbulkan apabila suatu mata uang tidak stabil sangatlah luas seperti salah satunya adalah terjadinya inflasi yang sangat memberatkan masyarakat luas. Oleh karena itu, tugas Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan sangatlah penting.
Adapun maksud dari kestabilan nilai rupiah yang diinginkan Bank Indonesia adalah:
1.                  kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa yang dapat diukur dengan atau tercermin dari perkembangan laju inflasi.
2.                  kestabilan terhadap mata uang negara lain. Hal ini dapat di ukur dengan atau tercermin dari perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia
Dengan stabilnya nilai mata uang rupiah, maka akan sangat banyak manfaat yang akan diperoleh terutama untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2.2       Tugas-tugas Bank Indonesia
Secara garis besar ada tiga tugas Bank Indonesia dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah sebagai berikut:
1.      Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter Bank Indonesia berwenang:
a.       Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya
b.      Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk, tetapi terbatas pada:
·         Operasi Pasar Terbuka
Operasi Pasar Terbuka (OPT) dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat suku bunga. OPT dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Intervensi Rupiah.
Penjualan SBI dilakukan melalui lelang sehingga tingkat diskonto yang terjadi benar-benar mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang.Sedangkan kegiatan intervensi rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menyesuaikan kondisi pasar uang, baik likuiditas maupun tingkat suku bunga.
·         Penetapan Cadangan Wajib Minimum
Kebijakan ini mewajibkan setiap bank mencadangkan sejumlah aktiva lancar yang besarnya adalah persentasi tertentu dari kewajiban segeranya. Saat ini, kebijakan ini tertuang dalam ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5% dari dana pihak ketiga yang diterima bank, yang wajib dipelihara dalam rekening bank yang bersangkutan di Bank Indonesia.
Apabila Bank Indonesia memandang perlu untuk mengetatkan kebijakan moneter maka cadangan wajib tersebut dapat ditingkatkan, dan demikian pula sebaliknya. 
·         Peran sebagai Lender of The Last Resort
Bank Indonesia juga berfungsi sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.
·         Kebijakan Nilai Tukar
Nilai tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi.Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha.
Secara garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997.
Dengan diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar pencerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan sterilisasi di pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.
·         Pengelolaan Cadangan Devisa
Cadangan devisa merupakan posisi bersih aktiva luar negeri Pemerintah dan bank-bank devisa, yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional.
Dalam mengelola cadangan devisa ini, Bank Indonesia lebih mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan daripada keuntungan yang tinggi. Walaupun demikian, Bank Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional, sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran dalam portfolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa.
Dalam mengelola cadangan devisa yang optimal, Bank Indonesia menerapkan sistem diversifikasi, baik berdasarkan jenis valuta asing maupun berdasarkan jenis investasi surat berharga. Dengan cara tersebut diharapkan penurunan nilai dalam salah satu mata uang dapat dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau penempatan lain yang mempunyai nilai yang lebih baik.



·         Kredit Program
Dengan status Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang independen, pemberian kredit program yang selama ini dilakukan selanjutnya berada di luar lingkup tugas Bank Indonesia.
Tugas pemberian kredit program akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk Pemerintah. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar Bank Indonesia dapat lebih memfokuskan perhatian pada pencapaian sasaran-sasaran moneter serta agar dapat tercipta pembagian tugas yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia.
2.      Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Dalam tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Bank Indonesia berwenang:
a.       Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
b.      Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporankegiatannya.
c.       Menetapkan penggunaan alat pembayaran.
d.      Mengatur sistem kliring antarbank baik dalam mata uang rupiah maupun asing
e.       Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antarbank.
f.       Menetapkan macam, harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang di gunakan dan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah.
g.      Mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran, termasuk memberikan penggantian nilai yang sama.
3.      Mengatur dan Mengawasi Bank
Dalam hal mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia berwenang:
a.       Menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip-prinsip kehati-hatian.
b.      Memberikan dan mencabut izin usaha bank.
c.       Memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank.
d.      Memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank
e.       Mewajibkan untuk ,enyampaikan laporan, keterangan dan penjelasan sesuai dengan tata cara yang di tetapkan Bank Indonesia.
f.       Mengatur dan memberikan informasi antarbank.
2.3        Perkembangan Ekonomi di Indonesia.
Perkembangan uang beredar sejak deregulasi hingga sekarang menunjukan peningkatan yang cukup besar. Pada tahun-tahun terakhir perkembangan uang beredar meningkat pesat dengan angka pertumbuhan uang sempit (M1) rata-rata sebesar 16,62 %, uang luas (M2) sebesar 15,64 % dan uang kuasi sebesar 15,48 %. Pertumbuhan terbesar untuk uang sempit terjadi tahun 2007 sebesar 29,69 %, untuk uang luas sebesar 18,89 %. terjadi pada tahun 2007. Peningkatan uang beredar ini menunjukkan terjadinya peningkatan transaksi ekonomi pada sektor produksi barang dan jasa dengan pertumbuhan di atas 6 % yang disebabkan terjadinya peningkatan konsumsi swasta dan ekspor ke luar negeri.
Pada tahun 2006 jumlah uang beredar (M1) meningkat sebesar 27,98 % dan tahun 2007 sebesar 29,69 % tersebut didorong oleh peningkatan uang giral yang tumbuh di atas 30 % dan uang kartal tumbuh di atas 20 %. Peningkatan jumlah uang beredar ini disebabkan oleh membaiknya country risk dan tingginya interest rate differential Indonesia dengan dengan negara-negara lain di Asia menyebabkan arus modal masuk, sehingga transaksi ekonomi membaik dengan pertumbuhan ekonomi di atas 6 %. Namun untuk tahun 2008 jumlah uang beredar mengalami pertumbuhan yang kecil sebesar 1,50 % disebabkan oleh krisis global, bahkan masih dirasakan pada tahun 2009 dengan pertumbuhan uang beredar sebesar 12,92 %. Kondisi ini mempengaruhi sektor riil dengan angka pertumbuhan ekonomi tahun 2009 menurun menjadi di bawah 4 %.
Kemudian data ekonomi makro yang lain terlihat bahwa angka inflasi dan suku bunga pada 7 tahun terakhir menunjukkan kondisi yang fluktuatif. Peningkatan tingkat inflasi ini disebabkan oleh meningkatnya harga minyak dunia pada pertengahan tahun 2004 yang mencapai di atas US $ 70 per barrel dan berlanjutnya ketidakseimbangan global (global imbalance).Kondisi tersebut diperparah oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nasional pada tahun 2005 yang naik dengan rata-rata mencapai 127 %. Di sisi lain perkembangan nilai tukar mengalami tekanan, pada tahun 2005 hampir mencapai angka Rp. 10.000,00 per dollar. Namun demikian angka indek harga saham gabungan di Bursa Efek Indonesia masih menunjukkan peningkatan dan sektor produksi mengalami pertumbuhan.
Kebijakan moneter uang ketat yang dilakukan Bank Indonesia tahun 2006 membawa dampak penurunan angka inflasi menjadi 6.60 % pada tahun 2006, juga menurunnya suku bunga di pasar tahun 2007 hingga mencapai 7.33 %. Di pasar valas pada tahun 2006 mengalami penguatan yang cukup besar hingga mencapai Rp. 9.020,00 per dollar dan tahun yang sama indek harga saham gabungan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia meningkat cukup pesat, pada tahun 2006 mencapai di atas 1.800 dan berlanjut di tahun 2007 mencapai indek 2.746.
Kemudian pada pertengahan tahun 2008 harga minyak dunia mengalami kenaikan kembali hingga mencapai angka di atas US $ 145 per barrel dan disusul krisis keuangan di Amerika tahun 2008 dan berdampak pada ekonomi negara-negara Eropa, Asia dan juga termasuk Indonesia,  akhirnya kembali menekan nilai tukar rupiah yang pada tahun 2008 hampir mencapai Rp. 11.000,00 per dollar dan indek harga saham gabungan tercatat mengalami koreksi hingga mencapai 1.355 pada tahun 2008. Pada sisi lain di sektor riil terjadi meningkatnya  harga barang-barang dan jasa-jasa dan angka inflasi mencapai 11.06 %, dan transaksi ekonomi melambat sehingga pertumbuhan perederan uang menurun terutama untuk uang giral sebesar –7,51 %. Di pasar uang suku bunga kembali meningkat hingga mencapai 10.47 % dan menyebabkan ekonomi melemah dengan angka pertumbuhan yang relatif rendah.
Pada dua tahun terakhir tahun 2009 dan tahun 2010 pertumbuhan uang kartal dan giral mengalami peningkatan kembali dengan angka pertumbuhan mencapai 15,13 % untuk uang kartal dan 19,10% untuk uang giral. Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 6,1 %  pada tahun 2010 yang didorong oleh kenaikan konsumsi swasta terutama sektor pengangkutan dan komunikasi dan didukung sektor perbankan yang stabil serta peningkatan permintaan domestik dan ekspor seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi dunia, juga menguatnya nilai tukar rupiah menjadi di bawah Rp. 9.000,00 per dollar. Peningkatan sektor riil tersebut juga terlihat dengan meningkatnya indek harga saham gabungan hingga 3.704 pada tahun 2010. Penguatan sektor riil tersebut diperkuat oleh suku bunga yang mencerung menurun pada level di bawah 7 %.


BAB III
STUDI KASUS
Studi Kasus : Bank Indonesia
Bagaimana Bekerjanya Kebijakan Moneter?

Tujuan akhir kebijakan moneter adalah menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil.  Untuk mencapai tujuan itu Bank Indonesia menetapkan suku bunga kebijakan BI Rate sebagai instrumen kebijakan utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan perekonomian dengan tujuan akhir pencapaian inflasi.  Namun jalur atau transmisi dari keputusan BI rate sampai dengan pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan memerlukan waktu (time lag).
Mekanisme bekerjanya perubahan BI Rate sampai mempengaruhi inflasi tersebut sering disebut sebagai mekanisme transmisi kebijakan moneter. Mekanisme ini menggambarkan tindakan Bank Indonesia melalui perubahan-perubahan instrumen moneter dan target operasionalnya mempengaruhi berbagai variable ekonomi dan keuangan sebelum akhirnya berpengaruh ke tujuan akhir inflasi. Mekanisme tersebut terjadi melalui interaksi antara Bank Sentral, perbankan dan sektor keuangan, serta sektor riil. Perubahan BI Rate mempengaruhi inflasi melalui berbagai jalur, diantaranya jalur suku bunga, jalur kredit, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspektasi.
Pada jalur suku bunga, perubahan BI Rate mempengaruhi suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan.  Apabila perekonomian sedang mengalami kelesuan, Bank Indonesia dapat menggunakan kebijakan moneter yang ekspansif melalui penurunan suku bunga untuk mendorong aktifitas ekonomi.  Penurunan suku bunga BI Rate menurunkan suku bunga kredit sehingga permintaan akan kredit dari perusahaan dan rumah tangga akan meningkat.  Penurunan suku bunga kredit juga akan menurunkan biaya modal perusahaan untuk melakukan investasi.  Ini semua akan meningkatkan aktifitas konsumsi dan investasi sehingga aktifitas perekonomian semakin bergairah.  Sebaliknya, apabila tekanan inflasi mengalami kenaikan, Bank Indonesia merespon dengan menaikkan suku bunga BI Rate untuk mengerem aktifitas perekonomian yang terlalu cepat sehingga mengurangi tekanan inflasi.
Perubahan suku bunga BI Rate juga dapat mempengaruhi nilai tukar.  Mekanisme ini sering disebut jalur nilai tukar.  Kenaikan BI Rate, sebagai contoh, akan mendorong kenaikan selisih antara suku bunga di Indonesia dengan suku bunga luar negeri.  Dengan melebarnya selisih suku bunga tersebut mendorong investor asing untuk menanamkan modal ke dalam instrument-instrumen keuangan di Indonesia seperti SBI karena mereka akan mendapatkan tingkat  pengembalian yang lebih tinggi.  Aliran modal masuk asing ini pada gilirannya akan mendorong apresiasi nilai tukar Rupiah. Apresiasi Rupiah mengakibatkan harga barang impor lebih murah dan barang ekspor kita di luar negeri menjadi lebih mahal atau kurang kompetitif sehingga akan mendorong impor dan mengurangi ekspor.  Turunnya net ekspor ini akan berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan perekonomian.
Perubahan suku bunga BI Rate mempengaruhi perekonomian makro melalui perubahan harga aset.  Kenaikan suku bunga akan menurunkan harga aset seperti saham dan obligasi sehingga mengurangi kekayaan individu dan perusahaan yang pada gilirannya mengurangi kemampuan mereka untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti konsumsi dan investasi.
Dampak perubahan suku bunga kepada kegiatan ekonomi juga mempengaruhi ekspektasi publik akan inflasi (jalur ekspektasi).  Penurunan suku bunga yang diperkirakan akan mendorong aktifitas ekonomi dan pada akhirnya inflasi mendorong pekerja untuk mengantisipasi kenaikan inflasi dengan meminta upah yang lebih tinggi.  Upah ini pada akhirnya akan dibebankan oleh produsen kepada konsumen melalui kenaikan harga.
Mekanisme transmisi kebijakan moneter ini bekerja memerlukan waktu (time lag). Time lag masing-masing jalur bisa berbeda dengan yang lain. Jalur nilai tukar biasanya bekerja lebih cepat karena dampak perubahan suku bunga kepada nilai tukar bekerja sangat cepat. Apabila perbankan melihat risiko perekonomian cukup tinggi, respon perbankan terhadap penurunan suku bunga BI rate biasanya sangat lambat. Juga, apabila perbankan sedang melakukan konsolidasi untuk memperbaiki permodalan, penurunan suku bunga kredit dan meningkatnya permintaan kredit belum tentu direspon dengan menaikkan penyaluran kredit. Di sisi permintaan, penurunan suku bunga kredit perbankan juga belum tentu direspon oleh meningkatnya permintaan kredit dari masyarakat apabila prospek perekonomian sedang lesu.  Kesimpulannya, kondisi sektor keuangan, perbankan, dan kondisi  sektor riil sangat berperan dalam menentukan efektif atau tidaknya proses transmisi kebijakan moneter.


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1       Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka penyusun menyajikan kesimpulan dan sekaligus merupakan bab penutup dari penyusunan laporan makalah ini, adapun kesimpulan dari makalah diantaranya :
1.      Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Mata uang rupiah perlu di jaga dan di pelihara mengingat dampak yang di timbulkan apabila suatu mata uang tidak stabil sangatlah luas seperti salah satunya adalah terjadinya inflasi yang sangat memberatkan masyarakat luas.
2.      Tugas-tugas Bank Indonesia
Secara garis besar ada tiga tugas Bank Indonesia dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah sebagai berikut:
a)      Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
b)      Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
c)      Mengatur dan Mengawasi Bank
3.      Perkembangan ekonomi di Indonesia adalah uang beredar sejak deregulasi hingga sekarang menunjukan peningkatan yang cukup besar. Peningkatan uang beredar ini menunjukkan terjadinya peningkatan transaksi ekonomi pada sektor produksi barang dan jasa dengan pertumbuhan di atas 6 % yang disebabkan terjadinya peningkatan konsumsi swasta dan ekspor ke luar negeri.

3.2       Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas dan pada bab-bab sebelumnya, adapun saran-saran yang penyusun berikan adalah agar kita harus memanfaatkan keberadaan Bank Indonesia semaksimal mungkin.Mengingat salah satu fungsi bank adalah sebagai financial intermediary, maka bank di tuntut untuk menjaga kinerjanya agar bank memperoleh kepercayaan dari masyarakat.Maka dari itu, dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat, maka fungsi bank sebagai agent of development dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan kerja serta kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Kepercayaan masyarakat terhadap bank akan terwujud apabila bank mampu meningkatkan kinerjanya secara optimal.

 

DAFTAR PUSTAKA
Kasmir. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Rajawali Pers
Muhammad.2000.Lembaga-lembaga keuangan umat kontemporer.yogyakarta: UII Press
Simorangkir, O.P.2004. Lembaga keuangan Bank & Nonbank. Bogor : Ghalia Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia
http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Stabilitas+Sistem+Keuangan/Ikhtisar/Definisi+SSK/
http://eda402.bl15og.esaunggul.ac.id/2012/11/05/studi-kasus-bank-indonesia

No comments:

Post a Comment

 

Blogger news

Blogger templates

Visitors Statistic